Eps. 121 IG Jali – Rahmatul Ummah – Perbedaan Mazhab tentang Mati di Kapal yang Berlayar di Laut – Hal 73b-74a
Impossibile aggiungere al carrello
Rimozione dalla Lista desideri non riuscita.
Non è stato possibile aggiungere il titolo alla Libreria
Non è stato possibile seguire il Podcast
Esecuzione del comando Non seguire più non riuscita
-
Letto da:
-
Di:
A proposito di questo titolo
Jika seseorang meninggal di tengah laut, dan tidak mungkin dibawa ke darat, apakah boleh dikubur di laut? Madzhab sepakat boleh, dengan syarat dikafani dan dishalati sebaik mungkin sebelum dimasukkan ke laut. Perbedaan hanya pada cara penimbangan agar jenazah tenggelam. Perbedaan ini menunjukkan bahwa syariat tetap fleksibel di tengah keterbatasan. Bahkan di lautan luas, kematian tetap dihormati.
Sinebarsae: https://shorturl.at/K5woz Yongaji Yongopi: https://shorturl.at/QFUye
Ngopi: https://saweria.co/igjali
Kitab Yang Dibaca: Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://shorturl.at/S0woI
#RahmatulUmmah #FikihEmpatMazhab #PerbedaanMazhab #FiqhTaharah #Bersuci #AirApi #WadahEmasPerak #FiqhIbadah #Salat #Tayamum #MengusapKhuf #FiqhWanita #Haid #Istihadloh #SuciBelumMandi #FiqhUsul #SyaratSalat #BerdiriSalat #LetakTanganSalat